Konsolidasi Percepatan Sertifikat Wakaf Milik Nahdlatul Ulama

NU Prambon Nganjuk Online

Ahad, 03 Agustus 2025 Pukul 09.00 pagi diselenggarakan Kegiatan Konsolidasi Percepatan Sertifikat Wakaf Milik Nahdlatul Ulama. Acara pagi ini terasa istimewa karena bertempat di Pendopo Kabupaten Nganjuk.

Selain bertempat di Pendopo, acara ini juga dihadiri oleh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur yang dalam hal ini dipimpin langsung oleh KH. Shodiqun Abdul Karim sekaligus Ketua Lembaga Wakaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama Jawa Timur beserta tim teknisnya.

Hadir pula dari unsur Pemerintah Kabupaten Nganjuk yang diwakili Bapak Samsul Huda, S.H., M.H. (Asisten Pemerintah Kabupaten Nganjuk), Kepala Kantor ATR/BPN Korwil 4 Jawa Timur, dan juga Bapak Abdurrahman Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nganjuk beserta Kepala Kementerian Agama dari Korwil 4 Jawa Timur dan Kepala KUA Se-Kabupaten Nganjuk.

Selain itu, hadir juga utusan dari Keluarga Besar NU Kab. Nganjuk, diantaranya Rois Syuriyah dan Ketua Tanfidziyah PCNU Nganjuk, Ketua MWC NU dan Ketua LWPNU Kecamatan se-Kabupaten Nganjuk.

Acara Konsolidasi ini dibuka dengan seremonial pembukaan, Qiro’atil Qur’an, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Syubbanul Waton, kemudian dilanjutkan oleh sambutan Ketua PCNU kabupaten Nganjuk, sambutan ketua LWPNU PWNU Jawa Timur, sambutan Bupati Nganjuk sekaligus membuka acara Konsolidasi yang diwakili oleh Bapak Syamsul Huda (Asisten Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk) dan ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Bapak KH. Abdurrahman (Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nganjuk).

Setelah acara seremonial dilanjutkan dengan Konsolidasi dan Diskusi yang dipimpin oleh Bapak Nurfan Hendra Praja (Sekretaris LWPNU PWNU Jawa Timur).

Konsolidasi Percepatan Sertifikat Wakaf Milik Nahdlatul Ulama ini merupakan program utama dari LWPNU PWNU Jawa Timur bekerjasama dengan Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Jawa Timur dan Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.


Data dari BPN, masih banyak tempat ibadah dan fasilitas umum lain yang status kepemilikannya masih milik pribadi. Hal inilah yang menjadi dasar utama program percepatan wakaf ini dalam rangka menyelamatkan harta wakaf, terutama dari warga Nahdliyyin.

Kegiatan Konsolidasi Percepatan Sertifikat Wakaf Milik Nahdlatul Ulama ini dimulai sekitar jam 09.00 WIB dan berakhir sekitar jam 13.30 WIB dan kegiatan ini melibatkan pihak-pihak yang terkait dengan pensertifikatan tanah wakaf dari KORWIL 4 Jawa Timur yang meliputi Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, Kabupaten Jombang, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Madiun, Kota Madiun, Kabupaten Ngawi, dan Kabupaten Magetan.

Dalam Sambutannya, KH. M. Hasyim Affandi menegaskan bahwa masih sangat banyak aset-aset warga NU yang saat ini masih belum jelas status wakafnya. Beliau meminta agar seluruh jajaran LWPNU PCNU Kabupaten Nganjuk dan semua LWPNU MWC NU se-Kabupaten Nganjuk bekerja lebih keras lagi guna mendukung program percepatan sertifikasi wakaf ini, demi mengamankan dan menyelamatkan harta wakaf milik warga NU, khususnya di Kabupaten Nganjuk.

Dari LWPNU PWNU Jawa Timur juga menyampaikan hal yang sama terkait masih banyaknya aset warga NU yang sampai saat ini belum memiliki kepastian wakaf secara hukum, yakni sekitar 80.000 bidang di seluruh wilayah Jawa Timur, sehingga perlu dilakukan langkah konsolidasi di seluruh wilayah Jawa Timur. @j.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *