NU Prambon Nganjuk Online
Pada hari Selasa Siang tepatnya tanggal 5 Agustus 2025 Jam 08.30, LWPNU bersama LTMNU Prambon, KUA Kecamatan Prambon, dan BPN Nganjuk melaksanakan kegiatan lanjutan yaitu “UKUR TANAH WAKAF LANJUTAN”.
Kegiatan Ukur Tanah Wakaf Lanjutan ini, dihadiri oleh beberapa utusan terkait, yaitu Mashadi Abror dari Ketua LTMNU Prambon, Kautsar Alwi dan Yuwono dari Petugas ukur BPN Kabupaten Nganjuk, Nur Cholis dari Ketua LWPNU Prambon, Ky. Suharto, Sugito, Siti Asiyah, yang masing-masing sebagai wakif beserta 2 orang saksi untuk setiap wakif.
Kegiatan ukur tanah wakaf ini dimulai dari Musholla Al-Irsyad Desa Tegaron.

Dalam pelaksanaannya, wakif dengan baik dan penuh tanggung jawab menunjukkan batas-batas tanah wakaf sambil menceritakan asal usul serta bercerita tentang sejarah tanahnya dan sampai akhirnya diwakafkan ke Nadzir Nahdlatul Ulama.
Dalam proses pengukuran tanah ini, selain dihadiri utusan terkait, ternyata turut hadir dan juga ikut serta menjadi saksi beberapa perwakilan perangkat desa di masing-masing wilayah serta tetangga terdekat atau yang berbatasan langsung dengan tanah wakaf. Hal ini bertujuan agar tidak terjadi sengketa dikemudian hari.
Setelah selesai dari Desa Tegaron, dilanjutkan ke Desa Baleturi.

Pengukuran tanah Wakaf merupakan salah satu proses untuk melegalkan tanah wakaf menurut peraturan perundang-undangan, khususnya untuk tanah yang berstatus Letter C dan tanah bersertifikat yang diwakafkan sebagian (Pecah Sertifikat).
Kegiatan ini selain program Kerja LWPNU juga merupakan program LTMNU (Lembaga Ta’mir Masjid Nahdlatul Ulama) Kecamatan Prambon yang bekerjasama dengan KUA Kecamatan Prambon, dan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Nganjuk.
Data di BPN, masih banyak tempat ibadah dan fasilitas umum lain yang status kepemilikannya masih milik pribadi. Hal inilah yang menjadi dasar utama program percepatan wakaf ini dalam rangka menyelamatkan harta wakaf, terutama dari warga Nahdliyyin.
Kegiatan ukur tanah wakaf lanjutan ini dilaksanakan di 4 titik lokasi yang tersebar di 2 desa di Kecamatan Prambon. Adapun titik lokasi pengukuran, diantaranya, yaitu di lokasi pertama jam 10.30 di Desa Tegaron Kecamatan Prambon, dan lokasi kedua atau terakhir, di Desa Baleturi pada sekitar pukul 14. 45 WIB.

Pengukuran 4 bidang tanah wakaf ini memakan waktu hampir 5 jam. Meskipun sangat melelahkan, syukur alhamdulillah semangat tim wakaf akhirnya dapat menyelesaikan agenda hari ini dengan baik dan lancar.@j.
